Afwan

Blog Sedang Dalam Renovasi Karena Pernah Terjadi Kesalahan,, Sekarang Sedang Di Perbaiki,, Maaf Jika Sedikit Berantakan ^^

Makasih,,,

Nb : sulaiman

Assalamu'alaikum Wa'rohmatillohi Wa'barokatuh

kami tidak memakasa orang kafir untuk masuk islam

(Qs. [2] Al-baqarah : 256)

1
لاَإِكْرَاهَفِيالدِّينِقَدتَّبَيَّنَالرُّشْدُمِنَالْغَيِّفَمَنْيَكْفُرْبِالطَّاغُوتِوَيُؤْمِنبِاللّهِفَقَدِاسْتَمْسَكَبِالْعُرْوَةِالْوُثْقَىَلاَانفِصَامَلَهَاوَاللّهُسَمِيعٌ عَلِيمٌ

Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang salah. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
(QS. 2:256)


~ Perkumpulan Mujahid Muda Islam ~

Rabu, 15 Juni 2011

Amalan Bid'ah Tertolak

0 komentar


Penulis: Ustadz Muslim Abu Ishaq Al Atsari

Ibadah itu pada asalnya haram untuk dikerjakan bila tidak ada dalil yang memerintahkannya. Inilah kaidah yang harus dipegang oleh setiap muslim sehingga tidak bermudah-mudah membuat amalan yang tidak ada perintahnya baik dari Allah maupun Rasulullah.

Nabi kita yang mulia shallallahu 'alaihi wasallam bertutur dalam haditsnya yang agung :

"Siapa yang mengada-adakan perkara baru dalam agama kami yang hal tersebut bukan dari agama ini maka perkara itu ditolak."

Dampak Memberlakukan Hukum Ciptaan ManusiaTerhadap Penguasa.

0 komentar
Abdul qadir bin abdul aziz

Yang dimaksud dengan penguasa disini adalah pemimpin negara, sama saja pemimpin tersebit presiden atau raja, yang memerintah berdasarkan hukum tersebut dan memerintahkan untuk menjalankan hukum tersebut. Pemimpin ini hukumnya kafir kufur akbar, berdasarkan dalil-dalil yang kami sebutkan dalam masalah keenam dan berdasarkan ijma’ yang kami sebutkan dalam masalah ketujuh. Dan kekafiriannya ini menimbulkan dampak sebagai berikut:

tafsir ayat hukum

0 komentar
Kajian firman Allah

وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَآأَنزَلَ اللهُ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

I. sababun nuzuul[1]

Sebab turunnya ayat ini ada dua pendapat dari para ulama :

1. “Seorang yahudi yang telah dihitamkan dan dicambuk dilewatkan dihadapan Rosululloh SAW. Maka Rosululloh SAW memanggil mereka dan bertanya:

“Apakah seperti ini hukuman bagi orang yang berzina yang kalian dapatkan dalam taurat?”.

INSHA ALLAH KATA “KAFIR” DALAM SURAT AL MAIDAH 44 BERMAKNA KUFUR AKBAR DAN BUKAN KUFRUN DUUNA KUFRIN

0 komentar
AL MAIDAH 44

Allah berfirman:

الْكَافِرُونَ هُمُ فَأُولَئِكَ اللَّهُ أَنْزَلَ بِمَا يَحْكُمْ لَمْ وَمَنْ

“Barangsiapa tidak memutuskan perkara dengan apa yang diturunkan Allah (syari’at islam), mereka itulah orang-orang kafir.”
(Al Maidah 44)

Ayat di atas menjelaskan tentang siapa saja yang tidak berhukum dengan hukum islam dan menggunakan undang-undang buatan manusia, maka mereka tergolong orang-orang kafir.

Adapun sababun nuzul (sebab turun) ayat di atas yaitu:

“Bahwasanya didatangkan kepada Rasulullah SAW sepasang laki-laki dan perempuan Yahudi berzina, lalu Rasulullah SAW pergi sampai datang orang-orang Yahudi. Beliau bertanya kepada mereka: ‘Apa hukuman dalam Taurat bagi orang yang berzina?’ Mereka menjawab:

Apakah ayat ini (al-maidah 44) bersifat khusus untuk ahlul kitab (Yahudi dan Nasrani) atau bersifat umum yang juga mencakup kaum muslimin?

0 komentar
Abdul qadir bin abdul aziz

Perkataan para sahabat dan tabi’in berbeda-beda dalam masalah ini dan terbagi menjadi dua pendapat. Di antara mereka ada yang mengatakan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan ahlul kitab dan orang-orang kafir, (seperti perkataan Al Barroo’ bin ‘Aazib, Hudzaifah ibnul Yaman, Ibnu ‘Abbaas, Abu Mijlaz, Abu Rojaa’ Al ‘Athooridiy, ‘Ikrimah, Qotaadah, Adl Dlohaak, ‘Ubaidulloh bin ‘Abdulloh, Al Hasan Al Bashriy dan yang lainnya). Dan di antara mereka ada yang mengatakan bahwa ayat tersebut wajib bagi kaum muslimin (seperti yang dikatakan oleh Hudzaifah ibnul Yaman, Al Hasan Al Bashriy, Ibrohim An Nakh’iy, dan ‘Aamir Asy Sya’biy). Dan tidak ada yang mengatakan bahwa ayat ini bukan untuk kaum muslimin kecuali Abu Shoolih. Lihatlah perkataan Ibnu Katsiir yang telah kami sampaikan di depan dan perkataan Ath Thobariy dalam tafsirnya VI/252-255.

Kami Tidak Ingin Memberi Peluang Kepada Musuh

0 komentar
“Kami tidak ingin memberi peluang kepada musuh dari kalangan sekuler, sosialis, dan lain-lain.”

Jawabannya :
Kami juga tidak menginginkan musuh-musuh Allah mempunyai jalan untuk menyerang orang-orang Mukmin namun kami katakan kepada saudara-saudara sekalian apa yang kalian telah persiapkan untuk tindakan ini? Jika kalian mempergunakan sarana yang sama dengan mereka dan kalian tunduk kepada UU mereka maka kalian tidak dapat memperoleh sesuatu pun kecuali dengan banyak mengalah dan mengalah lagi. Kadang mereka mengatakan, kami berambisi untuk mencapai mayoritas suara majlis perwakilan. Anggaplah kalau kalian telah mencapai jumlah mayoritas lantas apakah kalian boleh untuk menerapkan hukum dengan hukum mayoritas? Jawabannya : Tidak boleh!

Kami Akan Mengalihkan UU Sekuler Menuju UU Islam

0 komentar
Sebagian mereka mengatakan : “Berbahagialah wahai rakyat! Kami telah menjadikan UU kalian menjadi lebih Islami.”

Kami bukan golongan orang semacam ini, yakni golongan yang gembar-gembor : “Berbahagialah kalian! Kami telah mengamandemen undang-undang!”Apa yang telah kalian perbuat, wahai orang yang malang! Catatan di atas kertas itu adalah untuk kepentingan opini media-media saja. Kenyataannya, kalian tidak pernah menyaksikan kecuali yang lebih parah keadaannya. Kami memohon kepada Allah kebaikan kaum Muslimin. Dan yang menjadi materi amandemen itu ialah “syariat Islam menjadi rujukan dari segala proses penetapan hukum”.

Saya bertanya kepadamu, wahai orang yang berbangga dengan amandemen undang-undang, apakah Al Quran berada pada kedudukan yang lebih tinggi di atas UU sejak masa pemilihan umum, proses amandemen sampai sekarang ataukah berada di bawah UU? Apa yang kita peroleh lewat proses amandemen di atas kertas? Apalagi materi- materi yang lain juga masih berlumur kebatilan? Perhatikan materi setelah proses amandemen tersebut sebagaimana yang tercantum dalam UU negeri Yaman .Inilah sebagian teks materi UU yang telah diamandemen :“Rakyat adalah pemegang kekuasaan yang mempraktikkannya secara langsung melalui cara voting, referendum dan pemilihan umum dan secara tidak langsung lewat lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif.”Mana bagian undang-undang yang diamandemen? Dimana mata kalian ketika menganggap telah meluruskan suatu materi dan tidak meluruskan materi-materi yang lain?
Negara Islam pernah berdiri di timur dan barat dengan hukum Al Quran tanpa membutuhkan satu baris pun aturan-aturan non Muslim dari yahudi dan nashara serta selain mereka.

Catatan :
Memang telah dilakukan banyak usaha-usaha amandemen sebagian materi undang- undang akan tetapi hal itu “tidak menghapus dahaga dan tidak membikin kenyang orang yang lapar” (tidak berfaidah sedikit pun). Pokok materi yang paling populer diamandemen adalah materi sumpah. Bunyinya :
“Saya bersumpah dengan nama Allah Yang Maha Agung untuk menjadi orang yang berpegang teguh dengan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya dan untuk memelihara aturan-aturan negara republik dan untuk menghormati hukum dan perundang- undangan.”

Kenyataannya, undang-undang dan hukum-hukum buatan manusialah yang dihormati. Tidak cukup berpegang teguh dengan Kitabullah dan Sunnah Rasul Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menurut anggapan kalian semata.

Karena kalimat tersebut sama saja mempetieskan Al Quran dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Yang benar semestinya mereka mengatakan :
“Saya bersumpah dengan nama Allah Yang Maha Agung hendak menerapkan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya dan tidak menegakkan hukum selain keduanya.”Pada hari-hari mendatang niscaya akan nampaklah segala sesuatunya. Dan tiap orang akan mengetahui apa yang telah ia raih. Adapun orang-orang yang terus menerus menggembar-gemborkan bahwa mereka telah mengamandemen UU bisa jadi adalah orang yang bodoh terhadap ucapannya sendiri atau memang mereka mengetahui keadaan yang sebenarnya. Jika benar mereka bodoh maka mereka tidak berhak untuk menjadi pemimpin umat. Mereka bodoh terhadap sesuatu yang dapat diketahui oleh pedagang pasar, tukang sapu jalanan, dan calo parkir meski mereka mengetahui hakikat suatu keadaan. Sesungguhnya amademen undang- undang adalah “macan kertas” yang tidak ada realisasinya sedikitpun. Mereka tidak mampu untuk berhujjah dan berdalil dengannya. Mereka membuat rakyat dalam situasi serba kebingungan. Pelaku semua ini adalah para penipu umat bukan penasihat umat. Dan ini kian menjauhkan umat dari bimbingan dan arahan yang benar. Bertanyalah kepada seluruh lapisan dan kelompok masyarakat tentang keadaan kaum Muslimin di majelis legislatif, pergaulan mereka, informasi-informasi seputar mereka, kantor- kantor hukum serta yang lainnya. Apakah Al Quran dan As Sunnah berada di atas UU dan hukum-hukum buatan manusia ataukah tidak? Jawaban pertanyaan seperti ini tidak samar bagi orang seperti kalian. Namun seluruh pengaduan kembali kepada Allah dalam timbangan kalian dengan dua sha’. Seandainya Ahlus Sunnah melakukan tindakan yang salah dan sesuatu yang tidak kalian kerjakan pastilah kalian akan menuduh mereka sebagai buta terhadap kenyataan sosial hanya paham masalah kulit luar (tekstual-normatif), kampungan! Padahal mereka adalah orang yang paling jauh dari menyelisihi syariat Allah. Wallahul musta’an.

Menegakkan Syariat Secara Bertahap

0 komentar
Terhadap orang yang mengatakan kepada mereka : “Kalian tidak merealisasikan apapun selama ini.”
Maka mereka menjawab –dalam rangka pembelaan diri– : “Menegakkan syariah itu harus dengan cara bertahap.”

Ucapan ini tidak benar karena beberapa hal.

1. Menegakkan syariat bisa dilakukan secara bertahap dengan jalan yang syar’i bukan dengan sistem barat.

2. Perkataan ini diucapkan oleh muballigh-muballigh propagandis pemilu dengan tujuan agar manusia mau menerima pemilu dan berkecimpung di dalamnya tanpa ada beban sedikitpun. Sedangkan para anggota majelis perwakilan dari kalangan kaum Muslimin bukanlah orang-orang yang berupaya menegakkan Islam secara bertahap dan tidak juga dengan cara lainnya. Sebagai bukti, tiap kali ada hukum (dari luar Islam) yang datang kepada mereka pasti mereka setujui kecuali orang- orang yang dirahmati Allah Azza wa Jalla meskipun di dalamnya terdapat begitu banyak penyimpangan syar’i. Ini apabila mereka dimintai pendapatnya maka bagaimana apabila hukum tersebut diputuskan tanpa mereka? Alangkah miripnya keadaan mereka dengan orang yang dikatakan oleh seorang penyair :

Kami Terpaksa Terjun Ke Dalam Pemilu dan Parlemen

0 komentar
Al Ikrah atau “terpaksa” secara istilah berarti “membawa seseorang untuk mengerjakan atau mengatakan sesuatu yang dia tidak ingin melakukannya”. Ini adalah definisi “terpaksa” menurut ilmu ushul fiqih.Dengan pengertian ini berarti mesti ada pihak yang memaksa dan ada yang dipaksa. Dan mestinya orang yang memaksa mampu mengerjakan apa yang dikehendaki pada diri orang yang dipaksa. Itu karena lemahnya perlawanan orang yang dipaksa. Ini berdasarkan dalil dari Al Quran, Allah Azza wa Jalla berfirman :“Kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa) akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran maka kemurkaan Allah menimpanya.” (QS. An Nahl : 106)Dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :“Diangkat dari umatku (balasan) karena kesalahan, kelupaan dan yang dipaksa.” (HR. Thabrani dari Tsauban radliyallahu ‘anhu)

Ayat dan hadits tadi menunjukkan bahwa ada orang yang memaksa seorang Muslim untuk mengerjakan perbuatan haram atau perkataan yang haram.

Ikut Pemilu Memilih Bahaya Yang Paling Ringan

0 komentar
Mereka mengatakan : “Kami mengakui bahwa pemilu ini buruk akan tetapi keikutsertaan kami adalah dalam rangka mengambil yang paling ringan dari dua mafsadat dan demi mewujudkan kemaslahatan yang lebih besar.”

Kami katakan, ikut serta dalam majlis perwakilan. Menurut kalian itulah yang paling ringan bahayanya. Mari kita lihat apa yang dimaksud dengan bahaya yang ringan menurut mereka.

Pertanyaan pertama, siapakah hakim dalam majlis perwakilan tersebut, Allah-kah ataukah manusia? Jawabannya, manusia tentu saja.

SBY: “Saya Seorang Pluralis, Syari’at Islam Bertentangan Dengan Pluralisme”

0 komentar
Risalah Mujahidin Edisi 6 Th. I Saffar 1428 H (Maret 2007 M), hal. 35-36.

Fenomena penolakan Syari’at Islam di lembaga negara, agaknya sudah sejak lama penggelayut di hati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tidak mengherankan, bila ternyata agenda pemerintahan SBY-JK banyak mengabaikan aspirasi umat Islam. Fakta bahwa SBY anti Syari’at Islam, diperoleh Risalah Mujahidin dari rekaman CD dialog antara (kandidat) Presiden RI ke-6 dengan sejumlah komunitas keturunan Cina (dan tokoh Kristen-Katholik). Dialog tersebut berlangsung di Hotel Reagent, Jakata, pada tanggal 1 Juni 2004. Sekadar menyegarkan ingatan, Pemilu Legislatif berlangsung pada 5 April 2004, sedangkan pilpres putaran pertama berlangsung 5 Juli 2004, dan pilpres putaran kedua berlangsung pada 20 September 2004. SBY-Kalla dilantik sebagai Presiden RI ke-6 Oktober 2004. DIALOG antara SBY dengan komunitas keturunan Cina yang berlangsung 1 Juni 2004, berarti terjadi setelah pemilu legislatif, dan pilpres putaran pertama berlangsung sebulan kemudian.

Penjelasan Tentang Ijma’ Atas Kafirnya Para Penguasa Yang Menjalankan Hukum Dengan Selain Apa Yang Diturunkan Alloh.

0 komentar
Abdul qadir bin abdul aziz

Penggantian Syariat Yang Pertama Kali Dilakukan Oleh Orang-orang Yang Mengaku Islam.

Telah dapat dipahami dari Sababun Nuzuul (peristiwa yang menjadi penyebab turunnya ayat):

ومن لم يحكم بما أنزل الله فأولئك هم الكافرون

“Dan barangsiapa tidak memutuskan perkara dengan apa yang diturunkan Alloh, maka mereka adalah orang-orang kafir”.

Bahwa orang-orang Yahudi berpaling dari hukum Alloh SWT yang berupa rajam bagi orang muhshon yang berzina dan mereka membuat hukum pengganti hukum tersebut. Lalu hukum pengganti tersebut menjadi undang-undang yang diberlakukan di kalangan mereka.

Siapakah thaghut ?

1 komentar
Ustad Abu Sulaiman Aman Abdurrahman

Thaghut adalah segala yang dilampaui batasnya oleh hamba, baik itu yang diikuti atau ditaati atau diibadati. Thaghut itu banyak, apalagi pada masa sekarang. Adapun pentolan-pentolan thaghut itu ada 5, di antaranya :

1. Syaitan

Syaitan yang mengajak ibadah kepada selain Allah. Adapun tentang makna ibadah tersebut dan macam-macamnya telah anda pahami dalam uraian sebelumnya. Syaitan ada dua macam : Syaitan Jin dan Syaitan Manusia. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

“Dan begitulah Kami jadikan bagi tiap nabi musuhnya berupa syaitan-syaitan manusia dan jin“ (Al An’am : 112)

Senin, 13 Juni 2011

Hukum Hormat Bendera Menurut Ulama Saudi Arabia

0 komentar
Hukum Perhormatan ala Tentara dan Hormat Bendera

السؤال : أنا من بلدٍ ، الوظائف فيها قليلة ، وأنا شهادتي ثانوية لا تسمح لي بالحصول على وظيفة أخرى , ولكنني حصلت على وظيفة في المؤسسة العسكرية , لكن هناك أمر ، وهو ضرب التحية ، هذا واجب في المؤسسة العسكرية , فهل يجوز لي العمل في هذه المؤسسة ؟

Pertanyaan, “Aku berasal dari sebuah negeri yang lapangan pekerjaan di sana sangat terbatas. Aku bekerja sebagai tentara. Karena aku hanya tamatan SMU maka aku tidak mungkin mendapatkan pekerjaan yang lain. Akan tetapi ada hal yang mengganjal di hati yaitu masalah penghormatan ala militer. Ini adalah sebuah kewajiban dalam dunia militer. Atas pertimbangan adanya hal tersebut apakah aku boleh bekerja di sana?

ولكن عند ضرب التحية لا أضربها بقصد التعظيم , بل أقوم بها كنوع من التورية , هل يجوز ذلك ؟ أرجو الرد على سؤالي بتفصيل تام لأنني سأتوظف بعد شهرين .

Minggu, 12 Juni 2011

CIRI-CIRI AHLUS SUNNAH

0 komentar
Salah satu ciri ahlus sunnah adalah kecintaan mereka terhadap para imam sunnah dan ulamanya, para penolong dan para walinya. Dan mereka membenci tokoh-tokoh ahli bid'ah yang mereka itu mengajak kepada jalan menuju neraka dan menggiring pengikutnya menuju kehancuran. Allah telah menghiasi dan menyinari ahlus sunnah dengan kecintaan mereka kepada ulama-ulama ahlus sunnah, sebagai karunia dan keutamaan dari Allah ta'ala.



Ahlus sunnah juga sepakat untuk merendahkan ahli bid'ah, menghinakan mereka, menjauhi dan memboikot mereka serta menghindari untuk bersahabat dengan mereka.

CIRI-CIRI AHLI BID'AH

0 komentar
Ciri-ciri ahli bid'ah sangat jelas dan terang, yang paling menonjol diantaranya adalah: kebencian mereka kepada para pembawa riwayat hadits, merendahkannya, dan menggelarinya dengan: penghafal catatan kaki, orang-orang dungu, orang-orang tekstual atau musyabihah (orang-orang yang menyamakan sifat Allah dengan sifat makhluk). Mereka meyakini adanya makna bathin dari hadits-hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sehingga mereka menafsirkan hanya dengan otak mereka yang telah dirusak oleh syaitan, hati nurani mereka teleh rusak, dan argumentasi dan pemikiran mereka sangat rancu dan berantakan. Allah berfirman:



أُوْلَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَارَهُمْ


HIDAYAH DATANGNYA DARI ALLAH

0 komentar
Mereka (Ashabul Hadits) bersaksi bahwa Allah ta'ala memberi petunjuk kepada siapa saja yang dikehendaki menuju Agama-Nya dan menyesatkan siapa saja yang dikehendaki untuk menjauhi Agama-Nya, namun bagi orang yang disesatkan-Nya tidak ada alasan (untuk bebas dari siksa-Nya).



Allah berfirman:

قُلْ فَلِلّهِ الْحُجَّةُ الْبَالِغَةُ فَلَوْ شَاء لَهَدَاكُمْ أَجْمَعِينَ



"Katakanlah: "Allah mempunyai hujjah yang jelas lagi kuat; maka jika Dia menghendaki, pasti Dia memberi petunjuk kepada kamu semuanya". (Al-An'am:149)


AL-QUR'AN KALAMULLAH BUKAN MAKHLUK

0 komentar
[Syaikh Abu Utsman Isma'il Ash-Shabuni berkata:] "Ashhabul Hadits bersaksi dan berkeyakinan bahwa Al-Qur'an adalah kalamullah (ucapan Allah), Kitab-Nya dan wahyu yang diturunkan, bukan makhluk. Siapa yang menyatakan dan berkeyakinan bahwa ia makhluk maka kafir menurut pandangan mereka.



Al-Qur'an merupakan wahyu dan kalamullah yang diturunkan melalui Jibril kepada Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam dengan bahasa Arab untuk orang-orang yang berilmu sebagai peringatan dan kabar gembira, sebagaimana firman Allah ta'ala:

HUKUM BERJABAT TANGAN DENGAN KERABAT DAN MENCIUM MEREKA

0 komentar
Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz



Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya sering kali berkunjung kepada keluarga dan kerabat dekat saya, setelah perpisahan selama terkadang enam bulan dan terkadang satu tahun penuh. Sampai di rumah, para wanita baik kecil ataupun dewasa telah menyambut saya. Mereka mencium saya dengan malu-malu dan sebenarnya dapat dikatakan ini adalah adat yang sudah tersebar (mendarah daging) sekali bagi kami, dan tidak ada maksud apa-apa karena hal tersebut menurut mereka bukanlah suatu perbuatan haram. Tetapi saya yang alhamdulillah memperoleh sedikit pendidikan yang Islami, merasa bingung dalam masalah ini. Bagaimana saya bisa menolak ciuman mereka. Perlu diketahui kalau saya tidak menjabat tangan mereka, sungguh mereka akan marah besar kepada saya dan akan berkata :

Kesyirikan dalam Sumpah Pramuka “Tri Satya”

0 komentar
“Tri Satya, demi kehormatanku aku berjanji…”

Demikianlah kata-kata yang sering kita dengar dari Pramuka. Dalam kalimat di atas terdapat ucapan sumpah dengan selain Allah yaitu bersumpah dengan ‘kehormatan’.

Apakah ini dibolehkan? Berikut ini jawabannya,

عَنْ سَعْدِ بْنِ عُبَيْدَةَ قَالَ سَمِعَ ابْنُ عُمَرَ رَجُلاً يَحْلِفُ لاَ وَالْكَعْبَةِ فَقَالَ لَهُ ابْنُ عُمَرَ إِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ أَشْرَكَ ».

Dari Sa’ad bin Ubadah, suatu ketika Ibnu Umar mendengar seorang yang bersumpah dengan mengatakan ‘Tidak, demi Ka’bah’ maka Ibnu Umar berkata kepada orang tersebut, Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang bersumpah dengan selain Allah maka dia telah melakukan kesyirikan” (HR Abu Daud no 3251, dinilai shahih oleh al Albani).

Selasa, 07 Juni 2011

FANATIK TAPI MUNAFIK

1 komentar
SATU di antara perilaku luhur yang konon dimiliki bangsa Indonesia adalah beragama atau religius. Seabrek contoh dicoba diajukan untuk membuat percaya dalam dan luar negeri bahwa bangsa ini shalih dengan agama yang dianutnya, antara lain rajin ke tempat ibadah semisal Masjid, Gereja atau Vihara. Kaum Muslim –dengan rasa berat hati penulis jadikan contoh mengingat mayoritas di Indonesia– seakan terkesan begitu shalih. Umat begitu antusias ke Masjid untuk shalat atau menyimak ceramah, berpuasa sunnah selain wajib di bulan Ramadhan, kadang ada yang bolak-balik ke tanah suci untuk menunaikan ibadah Haji dan Umrah. Namun apa output segala ibadat atau keshalihan ritual terhadap kehidupan sosial, atau apakah keshalihan ritual menjamin terbentuk keshalihan sosial seperti jujur, rajin, tepat waktu, sopan atau berbagai disiplin lainnya?

Syarah Aqidah Al-Wasithiyah (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah)

0 komentar
-Sa'id bin Ali bin Wahf Al-Qahthaniy

بسم الله الرحمن الرحيم

MUKADIMAH SYARH AL-AQIDAH AL-WASITHIYAH SYAIKH AL-ISLAM IBN TAIMIYAH RAHIMAHULLAH


Segala puji bagi Allah, Rab semesta alam. Shalawat dan salam yang lengkap dan sempurna semoga dilimpahkan kepada Nabi dan Rasul paling mulia, Nabi dan Imam kita, Muhammad bin Abdullah, juga kepada segenap keluarga, shahabatnya, dan siapa saja yang mengikuti jejak mereka dengan baik, hingga Hari Kiamat. Amma ba'du.

Kitab "Al-Aqidah Al Wasithiyah" tulisan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah Ta'ala, adalah Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Adapun latar belakang penulisan,

Jumat, 03 Juni 2011

Mewaspadai Penyesatan Opini, Cerdaslah Menerima Informasi !

0 komentar
Sudahkah anda tahu, bahwa “War on Terrorism” paska runtuhnya WTC, akan terus digulirkan untuk memberangus gerakan Islam yang menyuarakan kebangkitan Islam ? Lalu benarkah berita yang terkait terorisme adalah THE REAL FACT?? FAKTA YANG SEBENAR-BENAR FAKTA?? Atau SEBUAH REKAYASA UNTUK MELEGITIMASI OPINI PIHAK TERTENTU??…maka dengan kecerdasan berpikir, kita seharusnya bisa menilai, MANA FAKTA dan MANA OPINI???

“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian orang Fasik dengan membawa berita, maka telitilah berita itu agar kalian tidak memberikan keputusan pada suatu kaum tanpa pengetahuan sehingga kalian akan menyesali diri atas apa yang telah kalian kerjakan” (QS Al Hujurat (49) : 6)

Sepotong Kue Tart dan Secuil Pahala

0 komentar
Bayangkanlah … Anda ditawari sepotong kue tart, yang terdiri dari kue bolu coklat yang dilapisi whipping cream yang lembut, ditambah dengan serutan coklat di atasnya, plus stroberi yang rasa asam-manisnya semakin melengkapi kenikmatan kue tart tersebut.

Lalu, Anda ditanya, “Ingin pilih yang mana? Kertas alas kuenya, secuil whipping cream-nya, kue bolunya saja, atau ingin kue tart yang utuh?”

Sepertinya, nyaris tak mungkin jika Anda menjawab, “Kertas alas kuenya saja.” Benar begitu, bukan?

Jika itu berlaku dalam permisalan perkara dunia, maka bagaimana lagi dengan perkara pahala akhirat? Tentunya jauh lebih mulia! Terdapat berbagai jenis tawaran pahala yang menanti Anda dalam ibadah sunah. Anda boleh mengambil separuh, seujung jari, atau mungkin seluruhnya. Semuanya adalah pilihan yang Anda ambil sendiri.