Afwan

Blog Sedang Dalam Renovasi Karena Pernah Terjadi Kesalahan,, Sekarang Sedang Di Perbaiki,, Maaf Jika Sedikit Berantakan ^^

Makasih,,,

Nb : sulaiman

Assalamu'alaikum Wa'rohmatillohi Wa'barokatuh

kami tidak memakasa orang kafir untuk masuk islam

(Qs. [2] Al-baqarah : 256)

1
لاَإِكْرَاهَفِيالدِّينِقَدتَّبَيَّنَالرُّشْدُمِنَالْغَيِّفَمَنْيَكْفُرْبِالطَّاغُوتِوَيُؤْمِنبِاللّهِفَقَدِاسْتَمْسَكَبِالْعُرْوَةِالْوُثْقَىَلاَانفِصَامَلَهَاوَاللّهُسَمِيعٌ عَلِيمٌ

Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang salah. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
(QS. 2:256)


~ Perkumpulan Mujahid Muda Islam ~

Senin, 14 Mei 2012

0 komentar

Pernyataan Resmi Ustadz Abu Bakar Ba'asyir Tentang Demokrasi


P E R N Y A T A A N
JAMA’AH ANSHORUT TAUHID
No. : 04 / IV /1430
Tanggal 13 Rabi’ul Akhir 1430 / 9 April 2009
Tentang
D e m o k r a s i
Assalamu’alaikum warohmatullohi wa barokatuh !
Ketika kami memperhatikan dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab terhadap sistem demokrasi terkait keselamatan diri dan kaum muslimin pada umumnya maka terlihatlah perbedaan prinsipil antara Islam dengan Demokrasi yaitu :
1. Kedaulatan tertinggi adalah milik rakyat , sedangkan dalam Islam kedaulatan tertinggi adalah milik Alloh Subhanahu wa Ta’ala .
2. Hukum yang harus berlaku dalam negeri demokrasi adalah hukum-hukum yang ditetapkan rakyat . Sedang hukum yang harus berlaku dibumi Alloh adalah hanya hukum Islam .
3. Segala problematika dan pertikaian didalam negeri demokrasi, harus dikembalikan pada undang-undang dasar yang telah disepakati dan diproduksi wakil rakyat. Sedang didalam Islam, segala problematika dan pertikaian kaum muslimin hanya boleh dikembalikan pada Al-Qur’an dan sunnah Nabi.saw:
4. Dalam demokrasi -tidak terkecuali- setiap orang berhak menjadi wakil rakyat. Sedang didalam Islam, yang berhak untuk mewakili rakyat dalam majlis syuro kepemerintahan, hanyalah kalangan ulama dan pakar-pakar dalam hal ilmu yang dibutuhkan. Hingga dapat menyampaikan aspirasi dan petunjuk yang sempurna dan sesuai dengan hal yang semestinya
5. Demokrasi bukan syuro yang ditunjukkan Islam, meski para pemuja demokrasi berupaya mengelabuhi kaum muslimin, bahwa ia adalah syuro yang Islami. Karena dewan syuro syar’i memiliki ketentuan dan syarat-syarat yang tidak terdapat dalam perangkat permusyawaratan demokrasi.
6. Dalam demokrasi yang dijunjung tinggi adalah kebebasan tanpa batas. Sedang didalam Islam kebebasan yang diberikan kepada setiap hamba, bukan merupakan kebebasan mutlak.namun kebebasan yang terbatas dengan batasan-batasan syar’i. meskipun kaum muslimin tidak boleh untuk memaksa orang lain dalam mengikuti kehendak dan keyakinan dirinya.
7. Demokrasi hakekatnya adalah sekularisme dengan segala pokok tujuan dan petunjuknya , Sedang didalam Islam, segala hal harus diarahkan pada peraturan-peraturan syar’i. Barangsiapa yang memisah-misahkan perkara kehidupan, sebagiannya diserahkan kepada Alloh dan sebagian yang lain dipasrahkan kepada manusia, maka ia telah melakukan perbuatan kufur .
8. Demokrasi menuntut adanya kelompok ataupun partai, yang loyalitas para anggotanya tidak lebih dari partai-partai tersebut .Sedangkan Islam melarang kaum muslimin dari perpecah belahan dan perselisihan tanpa dasar syar’i yang berdampak kelemahan dan kekalahan atas mereka,
9. Demokrasi menjadikan voting ( suara terbanyak ) sebagai pemutus final dalam segala hal yang hendak dijadikan hukum . Sedangkan Islam, mewajibkan atas kaum muslimin untuk tunduk, ta’at dan berserah diri terhadap ketentuan dan ketetapan Alloh dan RosulNya. Tidak halal bagi mereka untuk menawar dan bimbang atas ketetapan-ketetapan syar’i.
10. Demokrasi adalah merupakan pangkal dan pupuk penyubur bagi ideology kapitalis, dimana seorang manusia berkeyakian/berkelakuan bahwa harta yang dimilikinya adalah mutlak milik dirinya, hingga ia boleh berbuat dengan hartanya untuk belanja maupun mengembangkannya dengan berbagai cara . Sedangkan Islam mengajarkan kepada kuam muslimin, bahwa mereka dan yang dimilikinya adlah milik penciptanya. Status mereka hanyalah sebagai makhluk kholifah ataupun yang diamanati untuk mengelola bumi dalam rangka menjalankan kehendak Alloh.
11. Demokrasi adalah ideologi dan system hukum karet, yang bisa ditarik kesana dan kemari, sesuai kehendak penguasanya .Nyatanya, nyaris tidak ada Negara demokrasi yang tidak ada kebohongannya dalam pemilu. Dan sekian banyak Negara-negara demokrasi dunia hari ini, justru menjadi momok kebebasan bagi para rakyatnya, terutama kaum muslimin. Bahkan di Palestina dan Algeria sebelumnya, kaum muslimin telah tertipu dengan perjuangan melalui demokrasi, hingga bukannya dapat kedudukan dan kekuasaan , namun justru mereka diketok dengan palu besi dan diperangi dengan 1001 alasan.
12. Maka jelas demokrasi berbeda jauh dan bertentangan dengan Islam. Karena Islam adalah dien(agama) yang dianut, maka lawannyapun adalah merupakan agama yang dijadikan panutan seperti demokrasi ini. Sedang satu-satunya agama yang diakui Alloh hanyalah Islam,dan Alloh.swt. enggan menerima dari hambaNya kecuali hanya ISLAM yang murni .
13. Kewajiban seorang muslim yang tinggal di negara yang menganut demokrasi adalah tidak rela dan memungkiri sistem serta ideologi kafir tersebut, lalu berupaya maksimal untuk menggantinya dengan Islam yang kaffah lewat cara yang dituntunkan dalam Sunnah Nabi Muhammad sholallohu ‘alaihi was salam yaitu: Dakwah dan Jihad. Jika belum mampu, maka harus melakukan i’dad ( persiapan ) kekuatan yang maksimal, jika tidak mampu maka berhijrah kenegeri dimana ia mampu melaksanakan syari’at Alloh secara sempurna.
Dan utamanya berdasarkan Ayat – ayat Qur-an yang tercantum dibawah ini :
الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَوَاتِ وَالأرْضِ وَلَمْ يَتَّخِذْ وَلَدًا وَلَمْ يَكُنْ لَهُ شَرِيكٌ فِي الْمُلْكِ وَخَلَقَ كُلَّ شَيْءٍ فَقَدَّرَهُ تَقْدِيرًا(الفرقان:2)
Yang kepunyaan-Nya-lah kerajaan langit dan bumi, dan Dia tidak mempunyai anak, dan tidak ada sekutu baginya dalam kekuasaan(Nya), dan Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya .
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ [النحل36]
Dan sungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Alloh (saja), dan jauhilah Thaghut itu".
أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ [الشورى21]
Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Alloh yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Alloh?
فَلَا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ (البقرة:22)
karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Alloh, Padahal kamu mengetahui.
Juga hadits Nabi Muhammad sholllahu ‘alaihi was salam :
عن أبي هريرة، رضي الله عنه، قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: "قال الله: أنا أغنى الشركاء عن الشرك، ومن عمل عملا أشرك فيه معي غيري تركته وشِرْكه".
رواه مسلم (
Artinya : Dari Abu Hurairoh rodhiyyallohu ‘anhu berkata saya mendengar Rasululloh sholallohu ‘alaihi was salam bersabda : “ Alloh berfirman : ‘Aku tidak butuh sekutu dari kemusyrikan , barangsiapa beramal sebuah amalan yang didalam menyekutukan Aku dengan selainKu maka Aku tinggalkan dia dan apa yang disekutukannya itu .”
( HR Imam Muslim )
Maka dengan bertawakkal kepada Alloh ‘Azza wa Jalla , kami selaku Amir Jama’ah Anshorut Tauhid menyatakan :
1. Bahwa Jama’ah menyatakan berlepas diri dari orang – orang , partai – partai , kelompok-kelompok yang mengamalkan dan mendukung sistim demokrasi beserta seluruh mekanisme dan perangkat-perangkatnya .
2. Kaum muslimin hendaknya segera kembali kepada kemuliaan Syari’at Islam dan menunaikan kewajiban Jihad Fii Sabilillah sebagai satu – satunya jalan meraih kemulian Islam dan ummatnya serta berhenti dari perbuatan Syirk Akbar yang terkandung dalam sistim demokrasi , karena sesungguhnya mengamalkan demokrasi adalah kerugian yang amat besar di dunia dan akherat .
3. Akhirnya , kami berserah diri kepada Alloh Rabbul ‘Alamiin agar memberikan kepada kami kekuatan dan keistiqomahan dalam mengijabah setiap titah dan perintah-Nya serta selalu memohon ampunan-Nya atas segala kelemahan dan ketidakberdayaan kami .
Hasbunalloh wa ni’mal wakil , ni’mal maula wan ni’man nashiir , laa haula wa laa quwwata illa billah !Wassalamu’alaikum warohmatullohi wa barokatuh !
Solo , 13 Rabi’ul Akhir 1430 / 9 April 2009
Amir Jama’ah

( KH. Abu Bakar Ba’asyir )
diambil dari Situs Islam http://my-littledream.blogspot.com

Hadits hadits Arba’in

0 komentar

Hadits Kesembilan

Hadits 9: Melaksanakan Perintah Sesuai Kemampuan

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ صَخْر رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوْهُ، وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِيْنَ مَنْ قَبْلَكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلاَفُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ .
[رواه البخاري ومسلم]
Terjemah hadits / ترجمة الحديث :
Dari Abu Hurairah Abdurrahman bin Sakhr radhiallahuanhu dia berkata : Saya mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Apa yang aku larang hendaklah kalian menghindarinya dan apa yang aku perintahkan maka hendaklah kalian laksanakan semampu kalian. Sesungguhnya kehancuran orang-orang sebelum kalian adalah karena banyaknya pertanyaan mereka (yang tidak berguna) dan penentangan mereka terhadap nabi-nabi mereka. (Hadits Riwayat Bukhary dan Muslim)
Pelajaran :
1. Wajibnya menghindari semua apa yang dilarang oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam.
2. Siapa yang tidak mampu melakukan perbuatan yang diperintahkan secara keseluruhan dan dia hanya mampu sebagiannya saja maka dia hendaknya melaksanakan apa yang dia mampu laksanakan.
3. Allah tidak akan membebankan kepada seseorang kecuali sesuai dengan kadar kemampuannya.
4. Perkara yang mudah tidak gugur karena perkara yang sulit.
5. Menolak keburukan lebih diutamakan dari mendatangkan kemaslahatan.
6. Larangan untuk saling bertikai dan anjuran untuk bersatu dan bersepakat.
7. Wajib mengikuti Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam, ta’at dan menempuh jalan keselamatan dan kesuksesan.
8. Al Hafiz berkata : Dalam hadits ini terdapat isyarat untuk menyibukkan diri dengan perkara yang lebih penting yang dibutuhkan saat itu ketimbang perkara yang saat tersebut belum dibutuhkan.
Kumpulan hadits Arba’in, Karya Imam Nawawi

Hadits hadits Arba’in

0 komentar

Hadits Kesepuluh

Hadits 10: Makanlah Dari Rizki Yang Halal

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ اللهَ تَعَالَى طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِيْنَ فَقَالَ تَعَالَى : ,يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحاً - وَقاَلَ تَعَالَى : , يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ - ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ ياَ رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِّيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لَهُ .
[رواه مسلم]
Terjemah hadits / ترجمة الحديث :
Dari Abu Hurairah radhiallahuanhu dia berkata : Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Sesungguhnya Allah ta’ala itu baik, tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan orang beriman sebagaimana dia memerintahkan para rasul-Nya dengan firmannya : Wahai Para Rasul makanlah yang baik-baik dan beramal shalihlah. Dan Dia berfirman : Wahai orang-orang yang beriman makanlah yang baik-baik dari apa yang Kami rizkikan kepada kalian. Kemudian beliau menyebutkan ada seseorang melakukan perjalan jauh dalam keadaan kumal dan berdebu. Dia memanjatkan kedua tangannya ke langit seraya berkata : Yaa Robbku, Ya Robbku, padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan kebutuhannya dipenuhi dari sesuatu yang haram, maka (jika begitu keadaannya) bagaimana doanya akan dikabulkan. (Riwayat Muslim).
Pelajaran :
1. Dalam hadits diatas terdapat pelajaran akan sucinya Allah ta’ala dari segala kekurangan dan cela.
2. Allah ta’ala tidak menerima kecuali sesuatu yang baik. Maka siapa yang bersedekah dengan barang haram tidak akan diterima.
3. Sesuatu yang disebut baik adalah apa yang dinilai baik disisi Allah ta’ala.
4. Berlarut-larut dalam perbuatan haram akan menghalangi seseorang dari terkabulnya doa.
5. Orang yang maksiat tidak termasuk mereka yang dikabulkan doanya kecuali mereka yang Allah kehendaki.
6. Makan barang haram dapat merusak amal dan menjadi penghalang diterimanya amal perbuatan.
7. Anjuran untuk berinfaq dari barang yang halal dan larangan untuk berinfaq dari sesuatu yang haram.
8. Seorang hamba akan diberi ganjaran jika memakan sesuatu yang baik dengan maksud agar dirinya diberi kekuatan untuk ta’at kepada Allah.
9. Doa orang yang sedang safar dan yang hatinya sangat mengharap akan terkabul.
10. Dalam hadits terdapat sebagian dari sebab-sebab dikabulkannya do’a : Perjalanan jauh, kondisi yang bersahaja dalam pakaian dan penampilan dalam keadaan kumal dan berdebu, mengangkat kedua tangan ke langit, meratap dalam berdoa, keinginan kuat dalam permintaan, mengkonsumsi makanan, minuman dan pakaian yang halal.
Kumpulan hadits Arba’in, Karya Imam an-Nawawi

Hadits hadits Arba’in

0 komentar

Hadits Ketiga Belas

Hadits 13: Mencintai Milik Saudaranya Seperti Ia Mencintai Milik Sendiri

عَنْ أَبِي حَمْزَةَ أَنَسْ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، خَادِمُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِه
[رواه البخاري ومسلم]
Terjemah hadits :
Dari Abu Hamzah, Anas bin Malik radiallahuanhu, pembantu Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam dari Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam, beliau bersabda: Tidak beriman salah seorang diantara kamu hingga dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri.
(Riwayat Bukhori dan Muslim)
Pelajaran hadits / الفوائد من الحديث :
1. Seorang mu’min dengan mu’min yang lainnya bagaikan satu jiwa, jika dia mencintai saudaranya maka seakan-akan dia mencintai dirinya sendiri.
2. Menjauhkan perbuatan hasad (dengki) dan bahwa hal tersebut bertentangan dengan kesempurnaan iman.
3. Iman dapat bertambah dan berkurang, bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan.
4. Anjuran untuk menyatukan hati.
Kumpulan hadits Arba’in, Karya Imam an-Nawawi

Hadits hadits Arba’in

0 komentar

Hadits Keduapuluh Delapan

Hadits 28: Berpegang Teguh Kepada Sunnah

عَنْ أَبِي نَجِيْحٍ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَاريةَ رَضي الله عنه قَالَ : وَعَظَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ الله عليه وسلم مَوْعِظَةً وَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوْبُ، وَذَرِفَتْ مِنْهَا الْعُيُوْنُ، فَقُلْنَا : يَا رَسُوْلَ اللهِ، كَأَنَّهَا مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ، فَأَوْصِنَا، قَالَ : أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ، فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفاً كًثِيْراً. فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ، فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
[رَوَاه داود والترمذي وقال : حديث حسن صحيح]
Terjemah hadits / ترجمة الحديث :
Dari Abu Najih Al Irbadh bin Sariah radhiallahuanhu dia berkata : Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam memberikan kami nasehat yang membuat hati kami bergetar dan air mata kami bercucuran. Maka kami berkata : Ya Rasulullah, seakan-akan ini merupakan nasehat perpisahan, maka berilah kami wasiat. Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : “ Saya wasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah ta’ala, tunduk dan patuh kepada pemimpin kalian meskipun yang memimpin kalian adalah seorang budak. Karena di antara kalian yang hidup (setelah ini) akan menyaksikan banyaknya perselisihan. Hendaklah kalian berpegang teguh terhadap ajaranku dan ajaran Khulafaurrasyidin yang mendapatkan petunjuk, gigitlah (genggamlah dengan kuat) dengan geraham. Hendaklah kalian menghindari perkara yang diada-adakan, karena semua perkara bid’ah adalah sesat “ (Riwayat Abu Daud dan Turmuzi, dia berkata : hasan shahih)
Pelajaran:
1. Bekas yang dalam dari nasehat Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam dalam jiwa para shahabat. Hal tersebut merupakan tauladan bagi para da’i di jalan Allah ta’ala.
2. Taqwa merupakan yang paling penting untuk disampaikan seorang muslim kepada muslim lainnya, kemudian mendengar dan ta’at kepada pemerintah selama tidak terdapat didalamnya maksiat.
3. Keharusan untuk berpegang teguh terhadap sunnah Nabi dan sunnah Khulafaurrasyidin, karena didalamnya terdapat kemenangan dan kesuksesan, khususnya tatkala banyak terjadi perbedaan dan perpecahan.
4. Hadits ini menunjukkan tentang sunnahnya memberikan wasiat saat berpisah karena di dalamnya terdapat kebaikan dan kebahagiaan dunia dan akhirat.
5. Larangan untuk melakukan hal yang baru dalam agama (bid’ah) yang tidak memiliki landasan dalam agama.
Kumpulan hadits Arba’in, Karya Imam an-Nawawi

Hadits hadits Arba’in

0 komentar

Hadits Ketigapuluh

Hadits 30: Patuhilah Perintah dan Larangan Agama! (Hadits Dhaif)

عَنْ أَبِي ثَعْلَبَةَ الْخُشَنِي جُرْثُوْمِ بْنِ نَاشِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ : إِنَّ اللهَ تَعَالَى فَرَضَ فَرَائِضَ فَلاَ تُضَيِّعُوْهَا، وَحَدَّ حُدُوْداً فَلاَ تَعْتَدُوْهَا، وَحَرَّمَ أَشْيَاءَ فَلاَ تَنْتَهِكُوْهَا، وَسَكَتَ عَنْ أَشْيَاءَ رَحْمَةً لَكُمْ غَيْرَ نِسْيَانٍ فَلاَ تَبْحَثُوا عَنْهَا.
[حديث حسن رواه الدارقطني وغيره] .
Dari Abi Tsa’labah Al Khusyani Jurtsum bin Nasyir radhiallahuanhu, dari Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam dia berkata : Sesungguhnya Allah ta’ala telah menetapkan kewajiban-kewajiban, maka janganlah kalian mengabaikannya, dan telah menetapkan batasan-batasannya janganlah kalian melampauinya, Dia telah mengharamkan segala sesuatu, maka janganlah kalian melanggarnya, Dia mendiamkan sesuatu sebagai kasih sayang buat kalian dan bukan karena lupa jangan kalian mencari-cari tentangnya .(Hadits hasan riwayat Daruquthni dan lainnya).
(Hadits ini dikatagorikan sebagai hadits dho’if). Lihat Qowa’id wa Fawa’id Minal Arbain An Nawawiah, karangan Nazim Muhammad Sulthan, hal. 262. Lihat pula Misykatul Mashabih, takhrij Syaikh Al Albani, hadits no. 197, juz 1. Lihat pula Jami’ Al Ulum wal Hikam, oleh Ibnu Rajab).
Kumpulan hadits Arba’in, Karya Imam an-Nawawi

Hadits hadits Arba’in

0 komentar

Hadits Ketiga Puluh Empat

Hadits 34: Amar Ma’ruf Nahi Munkar

عَنْ أَبِي سَعِيْد الْخُدْرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ
[رواه مسلم]
Terjemah hadits / ترجمة الحديث :
Dari Abu Sa’id Al Khudri radiallahuanhu berkata : Saya mendengar Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : Siapa yang melihat kemunkaran maka rubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka rubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu maka (tolaklah) dengan hatinya dan hal tersebut adalah selemah-lemahnya iman. (Riwayat Muslim)
Pelajaran yang terdapat dalam hadits / الفوائد من الحديث :
1. Menentang pelaku kebatilan dan menolak kemunkaran adalah kewajiban yang dituntut dalam ajaran Islam atas setiap muslim sesuai kemampuan dan kekuatannya.
2. Ridho terhadap kemaksiatan termasuk diantara dosa-dosa besar.
3. Sabar menanggung kesulitan dan amar ma’ruf nahi munkar.
4. Amal merupakan buah dari iman, maka menyingkirkan kemunkaran juga merupakan buahnya keimanan.
5. Mengingkari dengan hati diwajibkan kepada setiap muslim, sedangkan pengingkaran dengan tangan dan lisan berdasarkan kemampuannya.
Kumpulan hadits Arba’in, Karya Imam an-Nawawi