Afwan

Blog Sedang Dalam Renovasi Karena Pernah Terjadi Kesalahan,, Sekarang Sedang Di Perbaiki,, Maaf Jika Sedikit Berantakan ^^

Makasih,,,

Nb : sulaiman

Assalamu'alaikum Wa'rohmatillohi Wa'barokatuh

kami tidak memakasa orang kafir untuk masuk islam

(Qs. [2] Al-baqarah : 256)

1
لاَإِكْرَاهَفِيالدِّينِقَدتَّبَيَّنَالرُّشْدُمِنَالْغَيِّفَمَنْيَكْفُرْبِالطَّاغُوتِوَيُؤْمِنبِاللّهِفَقَدِاسْتَمْسَكَبِالْعُرْوَةِالْوُثْقَىَلاَانفِصَامَلَهَاوَاللّهُسَمِيعٌ عَلِيمٌ

Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang salah. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
(QS. 2:256)


~ Perkumpulan Mujahid Muda Islam ~

Senin, 01 November 2010

Pernyataan Resmi Ustadz Abu Bakar Ba'asyir Tentang Demokrasi

P E R N Y A T A A N
JAMA’AH ANSHORUT TAUHID
No. : 04 / IV /1430
Tanggal 13 Rabi’ul Akhir 1430 / 9 April 2009
Tentang
D e m o k r a s i
Assalamu’alaikum warohmatullohi wa barokatuh !
Ketika kami memperhatikan dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab terhadap sistem demokrasi terkait keselamatan diri dan kaum muslimin pada umumnya maka terlihatlah perbedaan prinsipil antara Islam dengan Demokrasi yaitu :
1. Kedaulatan tertinggi adalah milik rakyat , sedangkan dalam Islam kedaulatan tertinggi adalah milik Alloh Subhanahu wa Ta’ala .
2. Hukum yang harus berlaku dalam negeri demokrasi adalah hukum-hukum yang ditetapkan rakyat . Sedang hukum yang harus berlaku dibumi Alloh adalah hanya hukum Islam .
3. Segala problematika dan pertikaian didalam negeri demokrasi, harus dikembalikan pada undang-undang dasar yang telah disepakati dan diproduksi wakil rakyat. Sedang didalam Islam, segala problematika dan pertikaian kaum muslimin hanya boleh dikembalikan pada Al-Qur’an dan sunnah Nabi.saw:
4. Dalam demokrasi -tidak terkecuali- setiap orang berhak menjadi wakil rakyat. Sedang didalam Islam, yang berhak untuk mewakili rakyat dalam majlis syuro kepemerintahan, hanyalah kalangan ulama dan pakar-pakar dalam hal ilmu yang dibutuhkan. Hingga dapat menyampaikan aspirasi dan petunjuk yang sempurna dan sesuai dengan hal yang semestinya
5. Demokrasi bukan syuro yang ditunjukkan Islam, meski para pemuja demokrasi berupaya mengelabuhi kaum muslimin, bahwa ia adalah syuro yang Islami. Karena dewan syuro syar’i memiliki ketentuan dan syarat-syarat yang tidak terdapat dalam perangkat permusyawaratan demokrasi.
6. Dalam demokrasi yang dijunjung tinggi adalah kebebasan tanpa batas. Sedang didalam Islam kebebasan yang diberikan kepada setiap hamba, bukan merupakan kebebasan mutlak.namun kebebasan yang terbatas dengan batasan-batasan syar’i. meskipun kaum muslimin tidak boleh untuk memaksa orang lain dalam mengikuti kehendak dan keyakinan dirinya.
7. Demokrasi hakekatnya adalah sekularisme dengan segala pokok tujuan dan petunjuknya , Sedang didalam Islam, segala hal harus diarahkan pada peraturan-peraturan syar’i. Barangsiapa yang memisah-misahkan perkara kehidupan, sebagiannya diserahkan kepada Alloh dan sebagian yang lain dipasrahkan kepada manusia, maka ia telah melakukan perbuatan kufur .
8. Demokrasi menuntut adanya kelompok ataupun partai, yang loyalitas para anggotanya tidak lebih dari partai-partai tersebut .Sedangkan Islam melarang kaum muslimin dari perpecah belahan dan perselisihan tanpa dasar syar’i yang berdampak kelemahan dan kekalahan atas mereka,
9. Demokrasi menjadikan voting ( suara terbanyak ) sebagai pemutus final dalam segala hal yang hendak dijadikan hukum . Sedangkan Islam, mewajibkan atas kaum muslimin untuk tunduk, ta’at dan berserah diri terhadap ketentuan dan ketetapan Alloh dan RosulNya. Tidak halal bagi mereka untuk menawar dan bimbang atas ketetapan-ketetapan syar’i.
10. Demokrasi adalah merupakan pangkal dan pupuk penyubur bagi ideology kapitalis, dimana seorang manusia berkeyakian/berkelakuan bahwa harta yang dimilikinya adalah mutlak milik dirinya, hingga ia boleh berbuat dengan hartanya untuk belanja maupun mengembangkannya dengan berbagai cara . Sedangkan Islam mengajarkan kepada kuam muslimin, bahwa mereka dan yang dimilikinya adlah milik penciptanya. Status mereka hanyalah sebagai makhluk kholifah ataupun yang diamanati untuk mengelola bumi dalam rangka menjalankan kehendak Alloh.
11. Demokrasi adalah ideologi dan system hukum karet, yang bisa ditarik kesana dan kemari, sesuai kehendak penguasanya .Nyatanya, nyaris tidak ada Negara demokrasi yang tidak ada kebohongannya dalam pemilu. Dan sekian banyak Negara-negara demokrasi dunia hari ini, justru menjadi momok kebebasan bagi para rakyatnya, terutama kaum muslimin. Bahkan di Palestina dan Algeria sebelumnya, kaum muslimin telah tertipu dengan perjuangan melalui demokrasi, hingga bukannya dapat kedudukan dan kekuasaan , namun justru mereka diketok dengan palu besi dan diperangi dengan 1001 alasan.
12. Maka jelas demokrasi berbeda jauh dan bertentangan dengan Islam. Karena Islam adalah dien(agama) yang dianut, maka lawannyapun adalah merupakan agama yang dijadikan panutan seperti demokrasi ini. Sedang satu-satunya agama yang diakui Alloh hanyalah Islam,dan Alloh.swt. enggan menerima dari hambaNya kecuali hanya ISLAM yang murni .
13. Kewajiban seorang muslim yang tinggal di negara yang menganut demokrasi adalah tidak rela dan memungkiri sistem serta ideologi kafir tersebut, lalu berupaya maksimal untuk menggantinya dengan Islam yang kaffah lewat cara yang dituntunkan dalam Sunnah Nabi Muhammad sholallohu ‘alaihi was salam yaitu: Dakwah dan Jihad. Jika belum mampu, maka harus melakukan i’dad ( persiapan ) kekuatan yang maksimal, jika tidak mampu maka berhijrah kenegeri dimana ia mampu melaksanakan syari’at Alloh secara sempurna.
Dan utamanya berdasarkan Ayat – ayat Qur-an yang tercantum dibawah ini :
الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَوَاتِ وَالأرْضِ وَلَمْ يَتَّخِذْ وَلَدًا وَلَمْ يَكُنْ لَهُ شَرِيكٌ فِي الْمُلْكِ وَخَلَقَ كُلَّ شَيْءٍ فَقَدَّرَهُ تَقْدِيرًا(الفرقان:2)
Yang kepunyaan-Nya-lah kerajaan langit dan bumi, dan Dia tidak mempunyai anak, dan tidak ada sekutu baginya dalam kekuasaan(Nya), dan Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya .
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ [النحل36]
Dan sungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Alloh (saja), dan jauhilah Thaghut itu".
أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ [الشورى21]
Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Alloh yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Alloh?
فَلَا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ (البقرة:22)
karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Alloh, Padahal kamu mengetahui.
Juga hadits Nabi Muhammad sholllahu ‘alaihi was salam :
عن أبي هريرة، رضي الله عنه، قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: "قال الله: أنا أغنى الشركاء عن الشرك، ومن عمل عملا أشرك فيه معي غيري تركته وشِرْكه".
رواه مسلم (
Artinya : Dari Abu Hurairoh rodhiyyallohu ‘anhu berkata saya mendengar Rasululloh sholallohu ‘alaihi was salam bersabda : “ Alloh berfirman : ‘Aku tidak butuh sekutu dari kemusyrikan , barangsiapa beramal sebuah amalan yang didalam menyekutukan Aku dengan selainKu maka Aku tinggalkan dia dan apa yang disekutukannya itu .”
( HR Imam Muslim )
Maka dengan bertawakkal kepada Alloh ‘Azza wa Jalla , kami selaku Amir Jama’ah Anshorut Tauhid menyatakan :
1. Bahwa Jama’ah menyatakan berlepas diri dari orang – orang , partai – partai , kelompok-kelompok yang mengamalkan dan mendukung sistim demokrasi beserta seluruh mekanisme dan perangkat-perangkatnya .
2. Kaum muslimin hendaknya segera kembali kepada kemuliaan Syari’at Islam dan menunaikan kewajiban Jihad Fii Sabilillah sebagai satu – satunya jalan meraih kemulian Islam dan ummatnya serta berhenti dari perbuatan Syirk Akbar yang terkandung dalam sistim demokrasi , karena sesungguhnya mengamalkan demokrasi adalah kerugian yang amat besar di dunia dan akherat .
3. Akhirnya , kami berserah diri kepada Alloh Rabbul ‘Alamiin agar memberikan kepada kami kekuatan dan keistiqomahan dalam mengijabah setiap titah dan perintah-Nya serta selalu memohon ampunan-Nya atas segala kelemahan dan ketidakberdayaan kami .
Hasbunalloh wa ni’mal wakil , ni’mal maula wan ni’man nashiir , laa haula wa laa quwwata illa billah !Wassalamu’alaikum warohmatullohi wa barokatuh !
Solo , 13 Rabi’ul Akhir 1430 / 9 April 2009
Amir Jama’ah

( KH. Abu Bakar Ba’asyir )
diambil dari Situs Islam http://my-littledream.blogspot.com

0 komentar:

Posting Komentar