Disebut atau dinamakan Khowarij disebabkan karena keluarnya mereka dari dinul Islam dan pemimpin kaum muslimin. (Fat, juz 12 hal. 283)
Awal keluarnya mereka dari pemimpin kaum muslimin yaitu pada zaman Amirul Mu'minin Al Kholifatur Rosyid Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه ketika terjadi (musyawarah) dua utusan. Mereka berkumpul disuatu tempat yang disebut Khouro (satu tempat di daerah Kufah). Oleh sebab itulah mereka juga disebut Al Khoruriyyah. (Mu'jam Al-Buldan li Yaqut Al-Hamawi juz 2 hal. 245)
Setelah mendapatkan kejelasan hujjah/dalil dan terjadi munadzaroh dengan Kholifah Ali bin Abi Tholib رضي الله عنه mereka tetap dengan penyimpangannya. Akhirnya mereka diperangi oleh Kholifah Ali bin Abi Tholib رضي الله عنه di daerah Nahrowan yang masyhur dengan peperangan Nahrowan yang sangat dahsyat. Tersisa dari mereka dalam peperangan tersebut kurang dari 10 orang dan kaum muslimin yang terbunuh kurang dari sepuluh. Dua orang melarikan diri ke 'Aman (pantai di lautan Yaman dan Hindi yang tumbuh pohon Kurma dan banyak ladang tanaman) – Mu'jamul Buldan juz 4 hal. 150 -, dua orang ke Karoman (wilayah masyhur yang luas antara Paris, Makaran dan Sijistan) – Mu'jamul Buldan juz 4 hal. 454 -, dua orang ke Sijistan (tempat luas berpadang pasir, tandus, dan anginnya sangat kencang yang tidak akan berhenti selama-lamanya) - Mu'jamul Buldan juz 3 hal. 190 -, dua orang ke jazirah dan 1 orang ke daerah Tal di Yaman. (Lihat Al-Milal wan Nihal: Syihristany juz 1 hal. 115-117, Al-Farqu bainal Firoq: Al-Baghdadi hal. 75)
Berkata Asy-Syihristany: "Dari tempat-tempat tersebut dhohirlah (berkembanglah dari mereka) bid'ah Khowarij sampai hari ini. (lihat Al-Milal wan Nihal juz 1 hal. 117).
Khowarij mempunyai julukan nama diantaranya Al-Khoruriyyah, Asy-Syuroh, Al-Mariqoh dan Al-Muhakkimah. Mereka semua ridho terhadap julukan dengan julukan tersebut kecuali Al-Maroqoh (lihat Maqolat Al-Islamiyyah: Al-Asy'ary juz 1 hal. 206,203)
Khowarij pecah menjadi 20 golongan, pembesar dari golongan-golongan tersebut diantaranya: Al-Muhakkimah wal Azaroqoh,An-Najdat, Ats-Tsa'alabat,Al 'Ibadliyyah wa Ash-Shofriyyah. (lihat Al-Farqu bainal Firoq: Al-Baghdadi hal. 72, Al-Milal wan Nihal: Syihristany juz 1 hal. 115)
Keseluruhan golongan Khowarij sepakat atas pengkafiran Ali bin Abi Tholib dan Utsman bin 'Affan رضي الله عنهما , Ash-habul Jamal, dua hakim yang diutus dan orang-orang yang ridho dengan penetapan hasil hukum tersebut atau membenarkan kedua hakim/salah satunya, dan bolehnya keluar/memberontak kepada penguasa yang dholim. Mereka (kecuali golongan An-Najdat) juga sepakat bahwa orang yang yang melakukan dosa besar adalah kafir. (lihat Maqolat Al-Islamiyyah: Abul Hasan juz 1 hal. 167-168)
Telah datang hadits dari Rosululloh j yang mengkhabarkan jelek/jahatnya golongan Khowarij, sebagaiman diriwayatkan oleh Al-Kholah dari Imam Ahmad رحمه الله bahwa beliau berkata: "Khowarij adalah kaum yang jahat. Aku tidak mengetahui kaum yang paling jahat di muka bumi daripada mereka."
Imam Ahmad رحمه الله berkata: "Telah sah hadits dari Rosululloh j tentang Khowarij dalam 10 jalan hadits. (lihat As-Sunnah: Al-Kholal juz 1 hal. 145, riwayat ke 110)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menyebutkan (Lihat Majmu' Al-Fatawa juz 3 hal. 279) bahwa Imam Muslim dan Imam Bukhori mengeluarkan dalam shohih keduanya hadits yang mengkhabarkan tentang golongan Khowarij (lihat Shohih Muslim juz 2 hal. 740-750, Shohih Bukhori dalam Al-Fath juz 12 hal. 282, 283, 390)
Para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah telah bersepakat (ijma') tentang wajibnya memerangi Khowarij apabila mereka keluar/memberontak kepada Imam atau pemimpin kaum Muslimin, menyelisihi pendapat dalam ketaatan kepada pemimpin kaum Muslimin setelah mendapat peringatan. Dinukil ijma' tersebut oleh Imam Nawawi (lihat Syarah Nawawi 'ala Muslim juz 7 hal. 170) dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (lihat Majmu' Fatawa juz 3 hal. 282). Adapun hukum mengkafirkan golongan Khowarij, para ulama berbeda pendapat dalam dua pendapat yang masyhur. Dua pendapat tersebut adalah riwayat dari Imam Ahmad sebagaimana disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (lihat Majmu' Fatawa juz 28 hal. 500). Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqolani menyebutkan dengan luas perkataan dan hujjah para ulama tentang hal tersebut. (lihat Pengkafiran Khowarij). (lihat Al-Fath juz 12 hal. 299-301)
Dan yang shohih dari kedua pendapat yang masyhur adalah pendapat yang menyatakan tidak kafirnya golongan Khowarij, sebagaimana telah dinukil oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, tentang ijma' (kesepakatan) para shohabat dalam perkara tersebut. Kholifah Ali bin Abi Tholib dan para shohabat tidak ada yang menghukumi kafirnya golongan Khowarij tetapi dihukumi mereka sebagai Muslim yang dholim dan melampaui batas (lihat Majmu' Fatawa juz 3 hal. 282, juz 5 hal. 247, juz 7 hal. 217)
2. Asy Syi’ah.
Para ulama muhaqqiq Ahlus Sunnah wal Jama'ah membagi golongan syi’ah menjadi 3 golongan: Gholat, Imamyiyah dan Zaidiyyah. Dan setiap golongan terpecah-pecah menjadi beberapa golongan (lihat juz 1 hal. 65, Lawami’ Al-Anwar As-Safarainy juz 1 hal. 80).
a. Gholat
Berkata Asy-Syihristany, mereka adalah golongan yang ghuluw ( melampaui batas) dalam menempatkan imam-imam. Mereka tidak menempatkan imam-imamnya sebagai makhluk, akan tetapi menghukuminya dengan hukum-hukum sebagai martabat Ilah (sesembahan yang diibadahi). Terkadang mereka menyamakan salah seorang dari imam-imamnya dengan Alloh سبحانه وتعلى, dan sebaliknya menyamakan Al-Ilah dengan makhluk. Mereka telah melampui batas dan meremehkan perkara tersebut. Syubhat-syubhat mereka dibangun diatas madzhab Al-Hululiyyah - mereka yang menganggap bahwa Al-Ilah dapat menempati/bersatu dengan hamba-Nya yang baik. Mereka terkadang mengatakan dzat-Nya atau bagian dari dzat-Nya menitis kepada hamba dan tergantung dari kadar kemampuan hamba tersebut...............(Maha tinggi Alloh dengan segala sifat kesempurnaan ketingian dan kesucian-Nya dari apa yang mereka sifatkan (lihat Al-Farqu hal. 254, Al-Milal Juz 2 hal. 56)-, At-Tanasikhiyyah - mereka yang menganggap kehidupan manusia di dunia akan terus berulang-ulang dari masa kemasa dan tidak akan berakhir. Perputaran setiap masa sama keadaaannya dengan masa sebelumnya. Pemberian pahala dan adzab tidak diberikan ditempat/masa akhirat atau yang lainnya akan tetapi pembalasan pahala dan adzab diberikan dipergantian masa di dunia ini (Lihat Al-Milal juz 2 hal. 55)-, dan madzabnya Al-Yahudi dan An-Nashoro ((Lihat Al-Milal juz 1 hal. 173).
Golongan Syi’ah Gholat terpecah belah menjadi sekian banyak golongan antara yang satu dengan yang lainnya saling mengkafirkan. (lihat Lawami’ juz 1 hal. 80)
Diantara pecahan golongan Gholat adalah
a. As-Sabaiyyah.
Golongan ini adalah pengikut Abdullah bin Saba’ yang ghuluw (melampaui batas) dalam menempatkan Kholifah Ali bin Abi Tholib رضي الله عنه. Mereka menganggap bahwa Ali bin Abi Tholib adalah seorang nabi. Bahkan mereka menganggap bahwa beliau رضي الله عنه adalah ilah (sesembahan yang diibadahi). Ini adalah anggapan kaum yang berada di Kufah, setelah Ali bin Abi Tholib mendengar kabar tersebut, maka beliau memerintahkan untuk membakar kaum tersebut dalam api (lihat Al-Farq hal. 233). As-Sabaiyyah menganggap bahwa Ali bin Abi Tholib tetap hidup dan tidak akan mati, dalam dirinya menitis sebagian dari dzat Ilahi. Dia yang datang dari awan, petir adalah suaranya dan kilat adalah senyumnya. Dia akan turun ke bumi setelah itu dan memenuhinya dengan keadilan sebagaimana sebelumnya dipenuhi dengan kelaliman atau ketidakadilan. (lihat Maqolat juz 1 hal. 86, Majmu’ juz 28 hal. 483, Al-Milal juz 1 hal. 174)
Tidak diragukan bahwa As-Sabaiyyah telah kafir dan keluar dari islam. Para ulama memisahkan golongan As-Sabaiyyah dengan yang lainnya tentang kafirnya golongan tersebut, walaupun mereka mendhohirkan dengan nama Islam. (Lihat Al-Farq hal. 233)
b. Al-Bathiniyyah
Golongan ini mempunyai nama atau gelar, diantaranya Al-Qoromitho, Al-Khuramiyah, Al-Khurromdiniyah, Al-Isma’iliyah, S-Sab’iyah, Babukiyah, Al-Muhaurmirah, dan At-Ta'limiyah (lihat Fadholil Al-Batiniyah oleh Abu Hamid Al-Ghozali hal. 11dan Bayan Madzhabu Al-Bathiniyyah wa Buthlanihi- madzhab Al-Bathiniyah dan kebatilannya: Muhammadabin Hasan Ad-Daelani hal. 5 ).
Berkata Al-Ghozali - Dia adalah Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad Al-Ghozali yang mempunyai gelar Hujjatul Al-Islam At-Thusy Al-Faqih Asy-Syafi’i, lahir tahun 450 dan wafat 505 di Thabiran (lihat Wafiyatu Al-A’yam oleh Ibnu Khalkan juz 4 hal 216-219) -: "Perkara yang terjadi kesepakatan atasnya dari seluruh nukilan tanpa terkecuali menunjukkan bahwa dakwah ini tidak bersandar pada agama, tidak berakidah/berkeyakinan dari agama yang berpegang pada risalah kenabian, menggiring dengan sempurna kepada pengguguran agama. disana terkumpul agama majusi, kelompok kecil dari orang-orang mulhid (kafir), kelompok besar Dari orang-orang mulhid ahli filsafat yang terdahulu. mereka tidak menancapkan panah akal dalam mengambil keputusan yang kontradiksi dengan para ulama agama . . ."
Kemudian dia mengatakan: "Tujuan/cita-cita mereka adalah memalingkan manusia dari agama, mereka bersembunyi dibalik nama Ahlul-Bait atau menyadarkan kecintaannya kepada ahlul bait dan mengisi apa yang menimpa ahlul bait tetapi tujuan mereka dibalik itu semua adalah mencaci maki dan melaknat para imam agama, pengkaburan dan meragukan apa-apa yang dinukil dari nas-nas (Al-Quran & Al-hadits). Tidak tinggal satu ayat dalam Al-Qur’an yang mengkhabarkan perkara yang mutawatir kejelasannya tersebut terdapat hal-hal yang rahasia dan tidak diketahui oleh manusia. Seorang yang dungu dan pandir adalah mereka yang tertipu dengan hukum yang dhohir dan mutawatir kejelasannya, adapun seorang yang mempunyai kemurniaan kecerdasan adalah mereka yang meyakini perkara rahasia dibalik hukum yang dohir tersebut yang mencocoki imam yang ma’sum (terpelihara dari dosa) “ ( lihat Fadhoil Al-Batiniyyah hal. 18-19 )
Madzab dhohir Al-Bathiniyyah mereka dibangun diatas dasar penolakan/pengingkaran dan bathinnya dibangun diatas kekufuran yang hakiki dan asli. Perincian madzhab Adh-Dhohiriyyah adalah mereka mengatakan adanya dua ilah (sesembahan) sejak dahulu dan tidak ada yang dahulu dari sisi wujud (keberadaannya), tidak beriman atau mengingkari diutusnya para rosul dan perkaatan mereka (para rosul) yang berupa wahyu kenabian semakna dengan madzhab filsafat ; pengingkaran terhadap hari kiamat dan apa yang terjadi di dunia hanyalah pergantian malam dan siang: adanya manusia (itu dari air mani) dan air mani itu dari manusia: tumbuhnya tanaman adalah sebagai rumus akan keluarannya seorang imam yang memimpin disepanjang jaman (Lihat Al-Masdarussabiq hal. 37-44).
Para Ulama telah menghukumi dengan kafir yang jelas tentang golongan bathinyiyah. Mereka adalah zindiq-zindiq kafir sebagaimana disebutkan oleh Al-Imam Al-Baghdadi, Al-Ghozali dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, (Lihat Al-Farq hal. 294 dan Fadholil Al-Batiniyyah hal. 151, Majmu’ Fatawa juz 35 hal. 141, 143, 149, 152).
Disebutkan oleh Ad-Dailani bahwa sesungguhnya kekufuran mereka diketahui dari banyak sisi dan disebutkan oleh beliau diantaranya berjumlah 20 sisi kekufuran. Lihat Bayan Madzhabu Al-Bathiniyyah wa Buthlanihi hal. 71-90)
Diterjemahkan oleh Al Ustadz Abu Isa nurwahid dari kitab Mauqifu Ahlussunnati Wal Jama’atiMin Ahlil Ahwa’i Wal Bida’, Syaikh Dr. Ibrohim bin ‘Amir Ar Ruhaily
Bersambung...Insyaa Allah
Sumber : Buletin Da'wah Al-Atsary, Semarang. Edisi 16 / 1427 H
Dikirim via email oleh Al-Akh Dadik
0 komentar:
Posting Komentar