besar bagi kaum Muslimin khususnya, karena timbulnya pikiran
yang terlampau ekstrim. Dalam hal ini, saya sudah menyiapkan
sebuah buku khusus mengenai masalah tersebut diatas. Saya
kemukakan perlunya pengkajian akan sebab-sebab timbulnya
pikiran yang ekstrim dan cara-cara menghadapinya, sehingga
dapat diatasi dengan seksama.
dengan pikiran, pandangan dan diobati dengan keterangan
serta dalil-dalil yang kuat, sehingga dapat menghilangkan
keragu-raguan dan pandangan yang keliru itu. Jika kita
menggunakan kekerasan sebagai alat satu-satunya, maka tentu
tidak akan membawa faedah.
Kedua, mereka itu (orang-orang yang berpandangan salah)
umumnya adalah orang-orang baik, kuat agamanya dan tekun
ibadatnya, tetapi mereka dapat digoncang oleh hal-hal yang
bertentangan dengan Islam dan yang timbul pada masyarakat
Islam. Misalnya akhlak buruk, kerusakan di segala bidang,
kehancuran dan sebagainya. Mereka selalu menuntut dan
mengajak pada kebaikan, dan mereka ingin masyarakatnya
berjalan di garis yang telah ditentukan oleh Allah, walaupun
jalan atau pikirannya menyimpang pada jalan yang salah dan
sesat karena mereka tidak mengerti.
kita beri penerangan yang cukup, jangan mereka digambarkan
atau dikatakan sebagai binatang yang buas atau penjahat bagi
masyarakat. Tetapi hendaknya diberi pengarahan dan bimbingan
ke jalan yang benar, karena tujuan mereka adalah baik, akan
tetapi salah jalan.
adalah sebagai berikut:
secara terang-terangan dan terbuka di tengah masyarakat
Islam tanpa ada usaha penccgahannya. Bahkan sebaliknya,
untuk meningkatkan kemungkaran dan kemaksiatan dia
menggunakan agama sebagai alat propaganda untuk menambah
kerusakan-kerusakan akhlak dan sebagainya.
secara terang-terangan menjalankan praktek orang-orang kafir
dan memusuhi orang-orang Islam.
dakwah yang berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Maka,
tiap-tiap perlawanan bagi suatu pikiran yang bebas, tentu
akan melahirkan suatu tindakan kearah yang menyimpang, yang
nantinya akan melahirkan adanya gerakan bawah tanah
(ilegal).
adanya pendalaman ilmu-ilmu dan hukum-hukum Islam secara
keseluruhan. Oleh karena itu, mereka hanya mengambil
sebagian dan meninggalkan sebagian yang lain, dengan paham
yang keliru dan menyesatkan.
sendiri, jika tidak disertai dasar yang kuat dan pemahaman
yang mendalam mengenai hukum-hukum Islam. Terutama mengenai
hukum syariat dan ilmu fiqih, maka mereka ini akan mengalami
nasib yang sama dengan para Al-Khawarij di masa lampau,
sebagaimana keterangan Al-Imam Ahmad.
untuk menuntut ilmu dan memperkuat diri dengan pengetahuan
Islam sebelum melakukan ibadat dan perjuangan, agar teguh
pendiriannya dan tidak kehilangan arah.
tetapi tidak pada tempatnya berpijak (tidak pada jalannya).
banyak daripada kebaikannya. Tuntutlah ilmu sehingga tidak
membawa madharat pada ibadat dan tuntutlah ibadat yang tidak
membawa madharat pada ilmu. Maka, ada segolongan kaum yang
melakukan ibadat dan meninggalkan ilmu, sehingga mereka
mengangkat pedangnya untuk melawan ummat Muhammad saw. yang
termasuk saudaranya sesama Muslim (saling berperang tanpa
adanya alasan). Jika mereka memiliki ilmu, tentu ilmu itu
tidak akan membawa ke arah perbuatan itu.”
0 komentar:
Posting Komentar